Kasi
Bimas Islam Kementerian Agama Islam Kabupaten Jembrana Bpk. Drs. H. Sutisna mengawali
tugas di kabupaten jembrana dengan mengisi
Kursus Calon Pengantin yang di laksanakan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Negara.
Pada hari selasa tanggal 16 Mei 2017.
Kegiatan
Suscatin di KUA Kecamatan Negara merupakan kegatan mingguan ( setiap hari
selasa dan kamis) yang bertujuan memberikan bekal dan bimbingan bagi para calon
pengantin yang akan menikah. Setiap Calon pengantin wajib mengikuti kegiatan
ini. Hal ini sebagai persyaratan tambahan pendaftaran nikah. Dasar hukum
penyelenggaraan Suscatin adalah Peraturan Direktur Jenderal Bimas Islam
Departemen Agama Nomor: DJ.II/491 Tahun 2009.
Dalam
Materi Suscatinnya Bapak Drs. H. Sutisna menekankan akan pentingnya persiapan –
persiapan dalam memasuki mahligai rumah tangga, pilihlah jodoh / calon
karena Agamanya. Laksanakan
Kewajiban-kewajiban sebagai seorang suami-istri. itu yang akan mewujudkan
keluarga Sakinah, Mawaddah wa Rahmah.
Bapak
Drs. H. Sutisna adalah kasi bimas islam yang baru bertugas di kabupaten
jembrana, dilantik tanggal 27 April 2017 menggantikan Bpk. H. Surja yang telah purna bhakti. sebelumnya beliau bertugas di kabupaten singaraja dengan jabatan yang
sama.