- Surat Keterangan Untuk Menikah (Model N1)
- Surat Keterangan Asal-Usul (Model N2)
- Surat Persetujuan Calon Mempelai (Model N3)
- Surat Keterangan Orang Tua (Model N4)
- Surat Keterangan persetujuan orang tua (Model N5) bagi Catin yang berusia kurang dari usia21 tahun pada tanggal pernikahan
- Surat Keterangan Kematian Istri (Model N6) bagi Duda Mati
- Disertai berkas pendukung:
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto Copy Akta Kelahiran
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Akta Kematian/Surat Keterangan Kematian bagi duda mati
- Akta Cerai Asli berikut salinan putusan/penetapan bagi duda cerai
- Surat Ijin Kawin dari Komandan/Atasan bagi Catin Anggota TNI/POLRI
- Dispensasi dari Pengadilan Agama bagi Catin yang belum berusia 19 tahun.
- Pas Photo Ukuran 2×3 Background Biru sebanyak 4 Lembar
- Rekomendasi nikah dari Kantor Urusan Agama kecamatan setempat bila catin berasal dari daerah lain.
B. Catin perempuan
- Surat Keterangan Untuk Menikah (Model N1)
- Surat Keterangan Asal-Usul (Model N2)
- Surat Persetujuan Calon Mempelai (Model N3)
- Surat Keterangan Orang Tua (Model N4)
- Surat Keterangan persetujuan orang tua (Model N5) bagi Catin yang berusia kurangdari usia 21 tahun pada tanggal pernikahan
- Surat Keterangan Kematian Istri (Model N6) bagi Janda Mati
- Surat Keterangan Wali
- Disertai berkas pendukung:
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto Copy Akta Kelahiran
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Akta Kematian/Surat Keterangan Kematian bagi duda mati
- Akta Cerai Asli berikut salinan putusan/penetapan bagi duda cerai
- Surat Ijin Kawin dari Komandan/Atasan bagi Catin Anggota TNI/POLRI
- Dispensasi dari Pengadilan Agama bagi Catin yang belum berusia 19 tahun.
- Pas Photo Ukuran 2×3 Background Biru sebanyak 4 Lembar
- Rekomendasi nikah dari KUA kecamatan setempat bila catin berasal dari lain daerah.
Keterangan:
- Seluruh Surat Model N ditandatangani dan Distempel Kepala Desa/Lurah
- Bagi Pihak Yang mendaftar ditambah model N7
Alur Prosedur Pelayanan Pendaftaran Nikah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar